Maros, Lintas5terkini.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI) Kabupaten Maros, Irianto Amama, mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengusut tuntas kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang digerebek di Dusun Tambua, Desa Bontomarannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros.
Dalam keterangannya pada Rabu (18/06/2025), Irianto Amama, yang akrab disapa Anto Amama, menegaskan bahwa praktik penimbunan solar oleh mafia BBM sangat merugikan masyarakat kecil, khususnya para petani dan pelaku usaha mikro yang sangat bergantung pada ketersediaan dan kestabilan harga BBM subsidi.
“Para mafia solar yang terbukti melakukan penimbunan solar bersubsidi harus diseret ke pengadilan sesuai perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus ditegakkan. Jangan beri ruang bagi para pelaku yang merampas hak masyarakat demi keuntungan pribadi,” tegas Anto Amama, yang juga merupakan mantan Ketua PWI Kabupaten Maros.
Anto juga menegaskan komitmen APKAN RI untuk terus mengawal proses hukum terhadap kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, siapa pun yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Kami percaya APH akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini. Prinsip equality before the law harus dijunjung tinggi. Semua orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum, tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan agar tidak ada pihak yang dilindungi atau diberi keistimewaan dalam penanganan kasus ini. “Tangkap dan penjarakan mafia solar. Jangan tebang pilih,” serunya.
Anto Amama juga memberikan apresiasi tinggi kepada anggota TNI dari Kodim 1422 Maros yang berhasil menggerebek lokasi penimbunan solar subsidi tersebut pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 08.30 WITA. Ia menilai tindakan tegas aparat TNI sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat.
“Kami harus angkat dua jempol untuk TNI dari Kodim 1422 Maros. Keberhasilan mereka membongkar praktik ilegal ini menunjukkan komitmen dalam menjaga kepentingan masyarakat. Ini harus menjadi contoh bagi aparat lainnya,” kata Anto.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa peran aktif masyarakat sipil dan pengawasan independen sangat penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. “BBM subsidi adalah hak rakyat. Tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan itu,” pungkasnya.(Red-Revan).