Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Seputar Sulawesi

Rokok Merk Smith Diduga Ilegal, Marak Beredar di Makassar

×

Rokok Merk Smith Diduga Ilegal, Marak Beredar di Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, Lintas5terkini.com  – Peredaran rokok merk Smith di Kota Makassar dan sejumlah daerah di luar Makassar kini menjadi sorotan publik. Rokok tersebut diduga kuat ilegal karena tidak mencantumkan pita cukai resmi dari pemerintah.

Dari pantauan di lapangan, rokok merk Smith banyak ditemukan dijual bebas di warung-warung kecil. Harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok legal yang beredar di pasaran, sehingga menarik minat masyarakat, khususnya kalangan perokok dengan ekonomi menengah ke bawah.

Example 300x600

Aktivis dan pemerhati kemasyarakatan, Sulmubin, menilai maraknya peredaran rokok ilegal seperti Smith bukan hanya merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan dampak buruk terhadap persaingan usaha antarprodusen rokok.

“Kalau memang rokok itu tidak bercukai resmi, jelas itu melanggar hukum. Pemerintah harus turun tangan melakukan penindakan tegas,” ungkap Sulmubin.

Sementara itu, aparat penegak hukum bersama Bea Cukai diharapkan segera melakukan investigasi dan razia di lapangan. Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga rawan menimbulkan masalah kesehatan, mengingat kualitas produksinya tidak terjamin.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai legalitas rokok merk Smith yang kini marak beredar di pasaran. Sulmubin berharap pemerintah dan aparat berwenang segera menindaklanjuti isu ini sebelum semakin meluas.

 

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *