Makassar, Lintas5terkini.com – Peredaran rokok ilegal kian meresahkan masyarakat di Kota Makassar. Sejumlah merek tanpa pita cukai resmi diduga beredar luas di pasaran, terutama di warung-warung kecil dan kios pinggir jalan.
Hasil pantauan lapangan menunjukkan, rokok ilegal tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dikenakan cukai pemerintah. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, sebab selain merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, juga dapat memicu maraknya konsumsi rokok di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Banyak dijual bebas, apalagi di kawasan padat penduduk. Harga murah jadi daya tarik utama, padahal jelas-jelas tidak ada pita cukainya,” ungkap salah seorang warga yang ditemui di kawasan Tallo, Makassar, Jumat (22/8/2025).
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengawasan aparat terkait. Pasalnya, rokok ilegal bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga dapat dikaitkan dengan tindak pidana penyelundupan dan jaringan distribusi gelap yang merugikan negara.
Masyarakat pun mendesak aparat kepolisian, khususnya Kapolri, untuk turun tangan serius dalam menangani persoalan ini. Penindakan tegas dinilai perlu agar peredaran rokok ilegal di Makassar bisa diberantas.
“Jangan sampai masyarakat terus jadi korban dan negara terus dirugikan. Kami minta Kapolri segera menindak tegas para pelaku,” tegas salah seorang tokoh pemuda di Makassar.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian di Makassar terkait maraknya peredaran rokok ilegal tersebut. (*)