banner 728x250

Maraknya Parkir Mobil Ekspedisi di Makassar, Pemerintah dan Aparat Dinilai Tutup Mata

banner 120x600
banner 468x60

Makassar, Lintas5terkini.com  – Aktivitas kendaraan ekspedisi di dalam kota Makassar, Kamis, 11/9/2025 semakin menuai sorotan. Pasalnya, mobil-mobil kontainer dan truk ekspedisi kerap menggunakan badan jalan untuk bongkar muat barang hingga parkir menunggu muatan.

Kondisi ini tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.

banner 325x300

Di Jalan Teuku Umar, pemandangan mobil ekspedisi yang berhenti di badan jalan sudah menjadi hal lumrah bagi masyarakat.

Situasi serupa juga terlihat di Jalan Cakalang dan Tarakan, di mana kontainer parkir sembarangan seakan tanpa pengawasan.

Hal yang sama bahkan lebih mencolok terjadi di kawasan Pasar Sentral, tepatnya di Jalan KH. Hasyim Wahid. Mobil ekspedisi Express hampir setiap hari terlihat menggunakan badan jalan sambil menunggu muatan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: di mana peran pemerintah setempat dan aparat kepolisian? Mengapa seolah ada pembiaran terhadap pelanggaran yang jelas-jelas merugikan pengguna jalan lain?

Padahal, aturan hukum dengan tegas melarang praktik parkir liar kendaraan ekspedisi di badan jalan.

Pasal 38 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan serta Pasal 106 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menegaskan kewajiban setiap pengemudi untuk mematuhi ketentuan parkir dan berhenti. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan sanksi berupa denda hingga pidana penjara.

Namun, kenyataannya di lapangan, para sopir ekspedisi seolah bebas beroperasi tanpa takut terkena sanksi. Ketiadaan tindakan tegas dari aparat maupun pemerintah setempat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran terhadap pelanggaran tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah kota bersama aparat kepolisian segera turun tangan dengan langkah nyata, baik berupa penertiban maupun penegakan hukum.

Tanpa ketegasan, aktivitas parkir liar mobil ekspedisi di Makassar dikhawatirkan akan terus menjadi masalah kronis yang merugikan pengguna jalan dan membahayakan keselamatan bersama.(*).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911