Makassar, Lintas5terkini.com – Koordinator Divisi Sosial LSM Perak, Ruslan, menyampaikan ucapan selamat kepada Lurah Lakkang yang baru, Burhan, S.Sos. Ia berharap, amanah yang diberikan Wali Kota Makassar kepada Burhan dapat dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
Sebagai lembaga kontrol sosial yang kerap mendengar langsung keluhan warga, Ruslan menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan di Kelurahan Lakkang, yakni soal aturan penyebrangan perahu.
Menurutnya, aturan yang telah berulang kali disepakati bersama pengemudi justru semakin lama semakin diabaikan.
“Aturan yang sudah disepakati bersama para pengemudi antara lain: waktu tunggu maksimal 10 menit, dermaga tidak boleh kosong dari perahu, serta muatan maksimal tujuh motor. Namun kenyataannya, aturan ini semakin lama semakin diabaikan,” ungkap Ruslan, Kamis, 2/10/2025.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang terjadi bukan hanya soal kapasitas muatan lebih dari ketentuan, tetapi juga tarif penyebrangan yang kerap melebihi Rp3.000. Kondisi ini bahkan beberapa kali menimbulkan adu mulut antara penumpang dan pengemudi di dermaga.
“Situasi seperti ini bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan bila tidak segera ditangani,” tegasnya.
Ruslan pun mendorong Lurah Lakkang yang baru agar segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pengemudi perahu, baik yang beroperasi di jalur barat maupun timur. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menata kembali aturan yang sudah ada agar masyarakat bisa merasakan perubahan positif.
Tak hanya soal penyebrangan, Ruslan juga mengingatkan harapan besar masyarakat Lakkang kepada dua putra daerah yang kini duduk di DPRD Kota Makassar dan DPR RI. Salah satunya adalah janji pembangunan jembatan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak warga.
“Warga Lakkang hanya menginginkan adanya jembatan agar akses keluar masuk lebih mudah untuk beraktivitas. Itu adalah PR besar yang harus diwujudkan,” pungkas Ruslan.
(Sul)