Jeneponto, Lintas5terkini.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Rakyat Bersatu menyoroti pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 11 Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Sekolah tersebut diduga tidak transparan dalam penggunaan anggaran yang seharusnya dikelola secara terbuka.
Berdasarkan pantauan di lapangan, SD Negeri 11 Rumbia tidak memasang papan informasi transparansi penggunaan dana BOS sebagaimana yang diwajibkan dalam aturan. Hal ini memicu pertanyaan publik terkait pemanfaatan dana yang dikelola pihak sekolah.
Informasi yang dihimpun, dana BOS dengan total anggaran sekitar Rp90 juta disebut-sebut dialokasikan untuk rehabilitasi paving blok serta pengecatan gedung sekolah. Namun, pekerjaan tersebut diduga tidak maksimal alias dikerjakan asal-asalan.
“Kami melihat penggunaan anggaran ini tidak jelas dan tidak transparan. Bahkan papan informasi penggunaan dana BOS pun tidak dipasang, padahal itu bentuk pertanggungjawaban publik,” ungkap ketua LSM Gema Rakyat Bersatu, Risdianto,Kamis (2/10/2025).
LSM menilai kualitas pekerjaan rehabilitasi paving blok dan cat sekolah tidak sesuai dengan nilai anggaran yang cukup besar. Mereka mendesak pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto agar turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan untuk memastikan penggunaan dana BOS sesuai ketentuan.
“Jangan sampai anggaran yang mestinya untuk menunjang pendidikan justru disalahgunakan. Kami minta pihak berwenang segera mengevaluasi dan menindaklanjuti dugaan ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SD Negeri 11 Rumbia maupun Dinas Pendidikan Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan tersebut.
(TIM)