banner 728x250

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Klarifikasi Kasus Pengisian BBM Tidak Sesuai Prosedur di SPBU Pasangkayu

banner 120x600
banner 468x60

Pasangkayu, Lintas5terkini.com  Pertamina Patra Niaga Sulawesi memberikan klarifikasi resmi terkait temuan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis JBT Solar yang tidak sesuai prosedur di SPBU 74.915.09, Desa Bulucindolo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Kejadian tersebut terungkap pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 12.40 WITA, ketika sebuah kendaraan Toyota Avanza diketahui melakukan pengisian JBT Solar menggunakan tangki yang telah dimodifikasi. Praktik ini dinilai melanggar aturan serta berpotensi merugikan ketertiban distribusi BBM di wilayah tersebut.

banner 325x300

Sebelumnya, SPBU yang sama juga telah menerima surat peringatan pada 19 September 2025 terkait transaksi BBM Pertalite di luar batas kewajaran.

Sebagai langkah tegas, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara penyaluran JBT Solar di SPBU 74.915.09 selama tujuh hari, yakni mulai 2 hingga 8 Oktober 2025. Selama masa pembinaan, spanduk bertuliskan “SPBU Sedang Dalam Pembinaan” akan dipasang di lokasi. Konsumen juga diarahkan untuk membeli BBM JBT Biosolar di SPBU terdekat 74.915.05 Ako, yang berjarak sekitar 5 kilometer.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam menjaga transparansi dan keadilan distribusi energi.

“Kami sangat menyesalkan adanya praktik pengisian BBM yang tidak sesuai aturan ini. Sebagai penyedia energi nasional, kami berkomitmen memastikan distribusi BBM berjalan dengan jujur dan adil bagi seluruh masyarakat. Tindakan tegas ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik dan memastikan energi sampai kepada yang berhak,” ujarnya.

Pertamina Patra Niaga Sulawesi menegaskan akan terus menjaga integritas, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi demi memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi secara bertanggung jawab.

Masyarakat pun diimbau untuk turut serta mengawasi distribusi energi dengan melaporkan jika menemukan dugaan praktik kecurangan di lapangan melalui Pertamina Call Center 135 atau kepada aparat berwenang.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk Pertamina, masyarakat dapat mengunjungi mypertamina.id, mengikuti media sosial @pertaminasulawesi dan @mypertamina, atau langsung menghubungi Pertamina Call Center 135.(*).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911