banner 728x250

Tambang Ilegal di Perbatasan Jeneponto–Gowa Kembali Beroperasi, Warga Resah dan Keluhkan Dampak Lingkungan

banner 120x600
banner 468x60

Jeneponto, Lintas5terkini.com  — Aktivitas tambang ilegal pasir dan cipping (kerikil) kembali menuai sorotan tajam di wilayah perbatasan antara Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, dengan Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Berdasarkan laporan warga setempat kepada awak media dan lembaga sosial masyarakat (LSM), kegiatan penambangan tersebut diduga kuat beroperasi tanpa izin resmi dan telah berlangsung cukup lama. Warga mengaku resah lantaran aktivitas tersebut menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan.

banner 325x300

“Beberapa hari lalu sempat ada warga yang jatuh akibat jalan licin karena pasir berhamburan,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Tolo yang enggan disebut namanya, Jumat (11/10/2025).

Selain jalan yang rusak dan licin, warga juga mengeluhkan terjadinya longsor di sekitar area tambang akibat penggalian yang tidak teratur. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan itu, pihak LSM bersama awak media turun langsung ke lokasi dan menemukan adanya aktivitas penambangan yang masih berlangsung. Dari hasil pantauan di lapangan, terlihat sejumlah alat berat dan kendaraan pengangkut material beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami telah mengecek langsung di lokasi dan benar adanya kegiatan tambang pasir dan cipping tanpa izin resmi. Ini jelas melanggar aturan dan sangat merugikan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan LSM yang menerima laporan warga.

Pihak LSM juga menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) di wilayah Polres Jeneponto maupun Polres Gowa. Mereka menduga ada oknum yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, sehingga operasi tambang tetap berjalan tanpa tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Kami meminta kepada aparat hukum, khususnya Kasat Reskrim Polres Jeneponto dan Polres Gowa, agar segera menghentikan kegiatan tambang ilegal ini. Jika dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin parah dan masyarakat terus dirugikan,” tegasnya.

Warga berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera turun tangan menertibkan aktivitas tambang tanpa izin tersebut, demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di sekitar perbatasan Jeneponto–Gowa.

Laporan: TIM

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911