Belopa, Lintas5terkini.com — Mutasi pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan kembali bergulir. Berdasarkan Surat Keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 13 Oktober 2025, sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan.
Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Zulmar Adhy Surya, yang mendapat promosi tugas sebagai Kajari Ponorogo, Jawa Timur.
Dikenal akrab dengan sapaan Pak Zul, ia telah menjabat sebagai Kajari Luwu selama dua tahun. Selama masa kepemimpinannya, berbagai inovasi dan program strategis berhasil dijalankan dengan dukungan penuh seluruh jajaran Adhyaksa Kejaksaan Negeri Luwu.
Salah satu inovasi yang menonjol adalah Program Ma’Jabe (Rumah Jaksa Belopa) sebuah terobosan yang mengintegrasikan berbagai tupoksi kejaksaan dalam satu wadah kegiatan di desa binaan. Melalui Ma’Jabe, Kejari Luwu aktif melaksanakan kegiatan Restorative Justice, Penyuluhan dan Penerangan Hukum, Pendampingan Dana Desa, Perbaikan Tata Kelola Keuangan Desa, serta Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Tak hanya itu, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu, Kejari Luwu juga menggagas kegiatan Adhyaksa Trail Luwu (WAL) — ajang Moto Trail Wisata Alam Luwu yang digelar pada 13 September 2025. Acara ini diikuti oleh 1.800 rider dari seluruh Indonesia beserta tim pendukung masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Luwu menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Kejari Luwu dalam memperkenalkan potensi wisata daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan UMKM, serta mempererat sinergi antarlembaga di wilayah tersebut.
Event tersebut juga sukses meningkatkan pendapatan warga, di mana omzet para pedagang di Belopa naik hingga 200 persen selama kegiatan berlangsung.
Dalam kurun waktu Januari–Oktober 2025, Kejari Luwu mencatat sejumlah capaian di bidang penegakan hukum. Untuk Pidana Khusus, terdapat 6 penyelidikan, 4 penyidikan, 5 penuntutan, dan 5 eksekusi perkara. Selain itu, Kejari Luwu juga berhasil mengamankan dua DPO serta turut mendukung percepatan investasi sektor pertambangan di Kabupaten Luwu.
Salah satu penanganan perkara menonjol adalah pencabutan hak perwalian akibat wali melakukan perbuatan asusila terhadap anak kandung, yang mendapat perhatian luas masyarakat.
Sebelum menjabat Kajari Luwu, Zulmar dikenal memiliki rekam jejak cemerlang. Saat menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Soppeng (2017), ia berperan penting dalam membawa Kejari Soppeng meraih peringkat I Kejari Berkinerja Terbaik se-Sulselbar, berdasarkan evaluasi kinerja Konsolidasi, Optimalisasi, dan Publik Trust (KOP). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Jan Marinka, yang saat itu menjabat Kajati Sulsel.
Setahun kemudian, Kejari Soppeng kembali menorehkan prestasi sebagai Kejaksaan Negeri terbaik III se-Sulselbar (2018) di bawah kepemimpinan yang sama. Salah satu indikator penilaiannya adalah keberhasilan dalam penanganan perkara kredit fiktif di Pegadaian Soppeng dengan nilai kerugian negara miliaran rupiah.
Pada 2017, Zulmar juga turut menggagas program “Jaksa Galang Desa” bersama Kajari Soppeng Atang Pujiyanto dan Kasi Intelijen Andi Hairil. Program ini menjadi cikal bakal lahirnya Program “Jaga Desa” yang kini dijalankan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Dikenal sebagai sosok humanis, ramah, dan dekat dengan insan media maupun pemerhati hukum, Zulmar selalu menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Kehadirannya di tempat tugas baru, Kejari Ponorogo, dinantikan dengan harapan akan lahir inovasi dan gebrakan baru dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.
(*)