banner 728x250

Truk Tambang di Jalan Poros Malino Gowa Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

banner 120x600
banner 468x60

Gowa, Lintas5terkini.com  — Aktivitas truk tambang yang hilir mudik di jalan poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini menuai keluhan dari pengguna jalan. Pasalnya, selain berpotensi merusak kondisi jalan raya, kendaraan pengangkut pasir tersebut juga membahayakan keselamatan pengendara lain.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah truk pengangkut pasir terlihat melintas tanpa menutup bak muatan dengan terpal sebagaimana diatur dalam aturan lalu lintas. Akibatnya, pasir yang diangkut mudah tertiup angin dan beterbangan ke arah pengguna jalan lain, terutama pengendara sepeda motor.

banner 325x300

“Saya beberapa kali hampir jatuh karena pasirnya mengenai mata saat berkendara. Ini sangat berbahaya,” ujar salah seorang pengendara motor yang melintas di jalur tersebut, Kamis (16/10/2025).

Selain membahayakan keselamatan, intensitas kendaraan berat yang lalu lalang setiap hari juga membuat kondisi jalan poros Malino cepat rusak. Lubang-lubang mulai bermunculan di beberapa titik akibat beban berlebih dari kendaraan tambang tersebut.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat kepolisian tidak tutup mata terhadap kondisi ini. Mereka mendesak adanya penertiban terhadap kendaraan tambang yang melanggar aturan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan dan keselamatan publik.

“Jangan tunggu ada korban dulu baru ditindak. Jalan ini milik bersama, bukan hanya untuk truk tambang,” tambah warga lainnya dengan nada kesal.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai langkah penanganan terhadap truk tambang yang melanggar aturan di jalur poros Malino tersebut.

 

(Sul)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911