Apresiasi untuk Pemkab, Kasatres Narkoba Nilai Ranperda Narkoba Perkuat Upaya Penindakan dan Pencegahan

Bulukumba.Lintas5terkini.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD yang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Ranperda tersebut telah diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, dalam rapat paripurna pada Jumat, 14 November 2025.

 

Kasatres Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, CPCLE., CPM., SE., MM., MH., menyampaikan apresiasinya atas langkah konkret Pemkab dan DPRD yang menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan regulasi daerah untuk memperkuat strategi pencegahan dan pemberantasan narkoba.

 

Menurut AKP Akhmad Risal, kehadiran Ranperda ini akan memperkuat koordinasi antarinstansi, memberikan kejelasan alur kebijakan, serta membuka ruang untuk program pencegahan yang lebih terstruktur, mulai dari edukasi di lembaga pendidikan, pembinaan generasi muda, hingga pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

 

“Kami mengapresiasi langkah Pemkab Bulukumba dan DPRD yang telah mulai membahas Ranperda ini. Penyerahan langsung oleh Bupati dalam rapat paripurna menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. Ranperda ini dapat menjadi payung hukum yang memperkokoh sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Dengan regulasi yang jelas, pencegahan maupun penindakan dapat dilakukan lebih terarah dan terukur,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa Ranperda tidak hanya mengatur aspek penindakan, tetapi juga menghadirkan pendekatan humanis berupa rehabilitasi dan pendampingan untuk pecandu maupun korban penyalahgunaan narkoba, sehingga penanganannya dapat berjalan lebih komprehensif.

 

Kasatres Narkoba berharap agar Ranperda tersebut dapat segera difinalisasi dan ditetapkan sehingga implementasi kebijakan dapat memberikan dampak signifikan dalam melindungi masyarakat Bulukumba, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.

 

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan kesehatan masyarakat. Hadirnya Ranperda ini adalah langkah nyata untuk memperkuat upaya bersama dalam memutus rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

 

Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan Pemkab, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group