Pemberitaan Tambang Ilegal Oknum Wartawan Inisial SK Dan DRS Berujung Pemerasan

Oplus_131072

Gowa – Kasus dugaan pemalakan yang melibatkan oknum wartawan berinisial SK terhadap pengusaha tambang, Dg RJ, kini menjadi perhatian serius. SK, yang kerap mengunjungi lokasi tambang Dg RJ, diduga menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan keuntungan pribadi berupa pasir dan timbunan tanah secara cuma-cuma.

Dg RJ, saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 November 2025, mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan SK. “Iya, SK sering datang meminta pasir dan timbunan. Saya berikan gratis, bahkan pembeli bensin pun biasa saya bantu. Tapi kenapa saya malah diberitakan?” ujarnya dengan nada heran. Pernyataan ini mengindikasikan adanya relasi yang kurang sehat antara wartawan dan sumber berita, di mana terjadi praktik pemberian cuma-cuma yang seharusnya dihindari.

Pemicunya diduga kuat karena SK merasa kecewa ketika satu permintaannya tidak dipenuhi. Sebagai bentuk “balas dendam”, SK diduga menayangkan pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh Dg RJ. Pemberitaan ini kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak.

Beberapa pihak penambang menghubungi SK dan DRS untuk menghentikan pemberitaan tersebut, dengan iming-iming uang Namun, SK Mau menerima tawaran tersebut dan tetap melanjutkan penayangan berita sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai motif sebenarnya di balik pemberitaan.

Sumber yang dikonfirmasi terkait kasus ini menyatakan ketidakmengertiannya terhadap tindakan SK. “Buat apa diberi uang kalau pemberitaannya tetap tayang?” kata sumber tersebut. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa ada tujuan lain yang lebih besar dari sekadar materi yang ingin dicapai oleh SK melalui pemberitaan tersebut.

Menurut sumber yang dikonfirmasi Pada hari Rabu, 26 November 2025, oknum wartawan tersebut kembali menghubungi NMP melalui sambungan telepon WhatsApp Sambung tiga SK, DRS, NMP dan meminta uang sejumlah 3.000.000 Rupiah untuk penghapusan berita tersebut.

SK dan DRS menghubungi saya melalui telepon konferensi dan ia meminta saya untuk menyampaikan ke pemilik tambang agar memberikan uang kepadanya sebesar 3,000,000 Rupiah untuk penghapusan berita” , ucap NMP.

Kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia jurnalistik, di mana integritas dan independensi wartawan seharusnya dijunjung tinggi. Tindakan SK yang diduga melakukan pemalakan dan penyalahgunaan profesi telah mencoreng citra wartawan secara keseluruhan. Dewan Pers dan organisasi wartawan lainnya diharapkan dapat mengambil tindakan tegas terhadap SK jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh wartawan untuk selalu menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group