Penimbun BBM Diduga Kebal Hukum, Oknum Aparat Polsek Mamajang Diduga Terima Setoran

Oplus_131072

Makassar, 26 November 2025 – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Aftur kembali mencuat ke permukaan. Berbagai kasus penimbunan BBM bersubsidi telah terungkap di beberapa wilayah Sulawesi Selatan, seperti di Makassar, Gowa, Maros dan diberbagai kabupaten. Kuat dugaan para penimbun BBM ini memiliki jaringan kuat dan kebal hukum.

Pelaku penimbun BBM jenis Aftur diketahui bernama Junaedi telah lama menjalankan bisnis haramnya namun tidak pernah tersentuh hukum, hal ini terkuak setelah beberapa wartawan membongkar adanya gudang penampungan di jalan kakatua lorang 7 Makassar, Sulawesi Selatan.

Kuat dugaan bisnis ilegal Junaedi berjalan lancar Tanpa tersentuh hukum karena adanya setoran sejumlah uang ke oknum Polsek Mamajang setiap bulan.

Tidak hanya itu, Junaedi juga diketahui membeli Aftur di bandara dengan harga empat ribu lima ratus rupiah (4500) lalu ia menjual ke beberapa daerah dengan harga minyak tanah.

Sementara itu, Lembaga Investigasi Negara akan mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan aparat penegak hukum lainnya agar dapat menindak tegas para penimbun BBM ilegal.

Pemberantasan mafia migas memerlukan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan praktik penimbunan BBM bersubsidi ilegal dapat di berantas.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT. Lintas Lima Terkini Media Group