Sinjai – Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai melalui Unit Gakkum memberikan teguran kepada sejumlah pengemudi mobil pengangkut material proyek pembangunan jalan yang melintas tidak sesuai kelas jalan di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Bulupoddo, Sabtu (06/12/2025).
Penindakan ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas Polres Sinjai, Aiptu Asgar, sebagai langkah pencegahan kerusakan jalan serta antisipasi kecelakaan lalu lintas di jalur yang dikenal sempit dan menjadi akses utama masyarakat.
Petugas menegur dan juga melakukan tilang bagi pengemudi truk yang membawa material proyek dengan muatan yang dinilai melebihi ketentuan kelas jalan.
Selain menegakkan aturan, tindakan tersebut dimaksudkan menjaga keamanan pengguna jalan dan kelancaran arus lalu lintas di kawasan pemukiman padat aktivitas.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah dampak kerusakan jalan dan potensi kecelakaan, apalagi ruas jalan ini padat digunakan warga,” kata Aiptu Asgar saat dikonfirmasi.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu H. Sukri Liwang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di titik-titik rawan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas kendaraan bertonase besar.
“Penegakan ini bukan untuk menghambat pekerjaan proyek, tetapi untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.
Satlantas Polres Sinjai mengimbau seluruh pengemudi maupun pihak proyek agar mematuhi aturan kelas jalan yang telah ditetapkan dan selalu mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Langsung ke konten












