BULUKUMBA.Lintas5terkini.com— Dugaan praktik pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar kembali mencuat di lokasi MBG Bonto Malengu. Berdasarkan pantauan dan laporan yang diterima, sisa makanan diduga dibuang langsung ke dalam got, sementara peralatan dapur terlihat dicuci di pinggir saluran air terbuka di atas saluran Got.

Informasi tersebut disampaikan oleh tetangga dan masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya. Mereka melaporkan kondisi itu kepada tim awak media karena khawatir praktik tersebut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, serta berdampak pada kesehatan warga di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim awak media turun langsung ke lapangan untuk melakukan konfirmasi. Namun, saat hendak meminta klarifikasi, staf SPPG dapur MBG Bonto Malengu tidak menerima kunjungan awak media, bahkan menolak untuk ditemui.
Menurut masyarakat setempat,Dapur MBG Bonto malengu, harusnya memenuhi standar sanitasi sesuai ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk pengelolaan limbah cair hasil pencucian peralatan dapur. Pembuangan limbah tidak dibenarkan dilakukan secara sembarangan karena berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. Setiap aktivitas dapur harus dilengkapi sistem sanitasi dan saluran pembuangan yang layak, tertutup, serta ramah lingkungan sesuai regulasi yang berlaku.
Dan Telah di atur Oleh regulasi berikut:
Permenkes RI Nomor 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene Sanitasi Jasaboga
Dapur pengolahan makanan wajib memiliki saluran pembuangan limbah cair.
Limbah pencucian peralatan tidak boleh dibuang langsung ke tanah atau saluran terbuka.
Harus tersedia grease trap/penangkap lemak.
Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
Berikut Standar juknis yg telah di tentukan:
Juknis & Standar BGN (Badan Gizi Nasional) – Program MBG
Dalam Petunjuk Teknis Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditegaskan:
- Dapur MBG wajib memenuhi standar sanitasi, higiene, dan kesehatan lingkungan.
- Pengelolaan limbah cair harus:
- Melalui saluran tertutup
- Tidak mencemari lingkungan
- Sesuai rekomendasi Dinas Kesehatan setempat
Menjadi syarat kelayakan operasional dapur MBG.
Atas kondisi ini, masyarakat secara tegas meminta pihak terkait, khususnya Dinas Kesehatan, untuk turun langsung melakukan pengecekan dan inspeksi ke dapur MBG Bonto Malengu. Pemeriksaan dinilai penting guna memastikan kelayakan sanitasi, sistem pembuangan limbah, serta keamanan pengolahan makanan.
Narasumber masyakarakat sekitar yang enggan di sebut namanya,Kami resah, baunya sangat menyengat dan limbahnya terlihat tidak dikelola dengan semestinya.Harusnya di buatkan Sanitasi sesuai Standar dapur MBG,Dan Kami khawatir ini bisa berdampak buruk bagi kesehatan, apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman,” ungkap salah satu warga kepada awak media,
Masyarakat berharap adanya transparansi, pengawasan ketat, dan pembenahan serius, sehingga aktivitas dapur tersebut tidak lagi menimbulkan keresahan di lingkungan Bonto Malengu dan dapat Beroperasi sesuai Standar BGN.
Perlu ditegaskan bahwa pemberitaan ini disusun secara imbang, objektif, dan sesuai dengan profesi serta kode etik jurnalistik, berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan. Media tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan serta memberikan ruang hak jawab dan tanya jawab kepada pihak MBG Bonto Malengu maupun instansi terkait apabila terdapat ketidaksesuaian atau klarifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Narasumber:ASR
Penulis:Ahmad
Langsung ke konten












