Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Tersangka Pencurian Diserahkan Penyidik Polsek Japut Ke Kejaksaan

×

Tersangka Pencurian Diserahkan Penyidik Polsek Japut Ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lintas5terkini.com Polresta Jayapura Kota, | Unit Reskrim Polsek Jayapura Utara Serahkan satu tersangka pencurian berinisial YA (20) kepada Jaksa Penuntut Umum bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (28/07) siang.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jan Viktor Makanuay ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Example 300x600

Kapolsek menerangkan, YA alias Anis bersama rekannya berinisial RK datang ke kontrakan di Jalan. Seimusi Dok VIII Bawah dengan maksud melakukan pencurian.

“Sesampainya di tempat keduanya sepakat untuk berbagi peran yakni RK yang berstatus DPO berperan untuk memantau situasi dan YA sendiri yang melakukan aksi pencurian tersebut,” Ujar Kapolsek

Lanjut kata Kapolsek, YA melihat korban atas nama Akhmad sedang tertidur kemudian YA mengambil barang milik korban berupa 1 Unit Laptop Lenovo dan 1 Unit Handphone Samsung Galaxy Prime J7 dan Handphone Oppo A 54.

Kapolsek juga menambahkan, tersangaka bersama barang bukti diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum bernama Victor Maurid Suruan, S.H.

“Atas perbuatan tersangka tersebut dirinya disangkakan pasal 363 Ayat (1) ke 3 ke 4 dan ke 5 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Edgard

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *