Jakarta, Lintas5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan kepada kepala daerah agar mendorong masyarakat membayar zakat. Upaya ini penting dilakukan untuk memperkuat daya beli para penerima zakat di tengah kenaikan harga komoditas akibat tingginya permintaan menjelang Lebaran.
Hal itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/4/2023).
“Kalau terjadi kenaikan harga diikuti dengan daya beli masyarakat yang juga meningkat, maka itu akan bisa terkendali, dan ini terjadinya situasional, setelah Lebaran kita harapkan demand-nya akan turun kembali, sehingga harganya akan turun,” ujarnya.
Karena itu, seminggu menjelang Idulfitri, Mendagri mengimbau masyarakat agar membayar zakat baik secara langsung kepada pihak yang berhak menerima, maupun melalui yayasan, masjid, ataupun badan zakat. Berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat dalam negeri lebih kurang sebanyak Rp327 triliun. Potensi itu berasal dari zakat penghasilan, pertanian, peternakan, perkebunan, dan sektor lainnya.
Namun sayangnya, dari potensi tersebut, zakat yang baru terkumpul jumlahnya belum maksimal. Misalnya pada 2021, zakat yang terkumpul hanya mencapai lebih kurang Rp17 triliun. Karena itu, perlu adanya upaya dari berbagai pihak agar potensi tersebut dapat dimaksimalkan.
“Jadi kalau kita mampu mendorong masyarakat mengeluarkan zakatnya (apalagi) bagi umat muslim ini wajib, maka ini akan sangat mendorong daya beli masyarakat dan meskipun terjadi kenaikan tetap akan stabil,” tandasnya. (*)