Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
News

Polsek Japsel Terapkan Restorative Justice Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (ABDH)

×

Polsek Japsel Terapkan Restorative Justice Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum (ABDH)

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lintas5terkini.com / Polresta Jayapura Kota, | Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan kembali menyelesaikan kasus pencurian melalu jalur keadilan restorative atau restorative justice, Jumat (28/4/2023) Siang

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Julkifli Sinaga, S.I.K, M.H mengatakan kasus yang diselesaikan kali ini merupakan tindak pidana pencurian ringan dan melibatkan anak yang berkonflik dengan hukum (ABDH).

Example 300x600

Kapolsek menjelaskan RJ ini dilakukan atas permohonan dari orang tua terlapor kepada pelapor/korban yang menyampaikan permohonan maaf serta kesanggupan untuk menggati kerugian yang dialami korban.

‘Atas permohonan maaf dari pihak terlapor, korban pun bersedia mencabut laporannya sebagaimana laporan Polisi Nomor : LP/209/IV/2023/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Japsel tanggal 25 April 2023 tentang Pencurian Jo Pencurian Ringan.

Upaya Restorative Justice ini dilakukan karena ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan dan dipandang perlu diantaranya terlapor masih dibawah umur yang memerlukan perlindungan hukum, tutur Kapolsek

Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, selain hal diatas, pertimbangan lain yang menjadi dasar dilakukan RJ adalah pihak terlapor dengan korban saling kenal dan merupakan tetangga rumah.

Menurutnya proses penyelesaian kasus melalui RJ adalah salah satu langkah yang baik, semoga kedepan pelaku tidak mengulangi perbuatannya, ucap Kapolsek (*)

Penulis : Saenal.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *