Jakarta, Lintas5terkini.com – Dalam rangka memperingati 65 tahun kerja sama dengan Indonesia, Parlemen Jepang melakukan kunjungan kerja ke Mahkamah Agung Republik Indoensia pada Jumát pagi, 5 Mei 2023. Kunjungan mereka disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. pada kesempatan tersebut Ketua Mahkamah Agung didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Dr. Sunarto, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., L.LM., Ketua Kamar Perdata I Gusti Agung Sumanatha, S.H., M.H. dan Sekretaris Ketua Mahkamah Agung Rahayuningsih, S.H., M.H.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi Parlemen Jepang dipimpin oleh Miyazaki Masahisa.
Ia menyampaikan bahwa tujuan kunjungan mereka, selain untuk memperingati hubungan kerja sama antara Jepang-Indonesia yang ke-65 tahun, mereka juga ingin meningkatkan hubungan kerja sama yang lebih baik dengan Indonesia ke depannya, dan meraih kepercayaan ASIA untuk menyebarkan nilai-nilai universal. Turut hadir pada kunjungan ini yaitu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji.
Ketua Mahkamah Agung menyatakan senang atas kunjungan mereka. Ia menyatakan kerja sama Indonesia-Jepang, khususnya dengan Mahkamah Agung Indonesia, telah memberikan dampak positif bagi hakim Indonesia.
Di antaranya yaitu Jepang melalui Japan International Coperaration Agency (JICA) telah memberikan pelatihan terkait Hak Kekayaan Intelektual bagi hakim-hakim niaga. Selain itu, banyak hakim juga yang telah diundang langsung ke Jepang untuk mengikuti pelatihan di sana.
“Oleh karena itu kami sangat berterima kasih, semoga kerja sama kita semakin meningkat ke depanya,” tuturnya.
Pada saat yang sama, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa di Indonesia kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan empat lingkungan peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.
Ia juga menjelaskan Mahkamah Agung memiliki kurang lebih 900 satuan kerja, 9000 Hakim, dan 32 ribu pegawai di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut Ketua Mahkamah Agung menyampaikan selain Mahkamah Agung, kekuasaan kehakiman juga dilakukan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi.
Selain ke Mahkamah Agung, delegasi juga berkunjung ke Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kunjungan ini digunakan kedua belah pihak untuk bertukar informasi terkait banyak hal, salah satuanya yaitu terkait konsistensi putusan di masing-masing negara.
Di Indonesia, Ketua Mahkamah Agung menjelaskan bahwa konsistensi putusan merupakan kunci untuk menciptakan kepastian hukum. Jika kepastian hukum ada maka investor asing akan tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Menurutnya, banyak cara yang dilakukan Mahkamah Agung dalam menciptakan konsistensi putusan, selain lewat peraturan, Mahkamah Agung juga membuat landmark decision dan aplikasi direktori putusan.
Direktori putusan merupakan aplikasi yang memuat semua putusan yang ada di Indonesia, sehingga memudahkan para hakim untuk melihat putusan-putusan sebagai rujukan dalam memutus perkara yang sesuai.
Sedangkan Miyazaki menyampaikan pengalaman Jepang dalam menciptakan konsistensi putusan yaitu melalui pelatihan yang harus diikuti oleh hakim, jaksa, dan pengacara.
Pelatihan yang diikuti secara bersama-sama itu diharapkan bisa menciptakan pemahaman yang sama antara hakim, jaksa, dan pengacara, sehingga bisa menciptakan konsistensi putusan.
Acara kunjungan diakhiri dengan saling memberi cindera mata dan foto bersama.
Sebelum meninggalkan Mahkamah Agung, delegasi Jepang menyempatkan diri berkunjung ke Museum Mahkamah Agung. (*)