Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Terima Sertipikat, Hapuskan Rasa Khawatir Warga Desa Pintu Batu akan Kehilangan Tanah Pemakaman

×

Terima Sertipikat, Hapuskan Rasa Khawatir Warga Desa Pintu Batu akan Kehilangan Tanah Pemakaman

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bengkulu, Lintas5terkini.com – Rasa khawatir warga Desa Pintu Batu, Bengkulu akan kehilangan tanah pemakaman kini terhapuskan. Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono di Kantor Gubernur Bengkulu pada Selasa (25/07/2023) adalah yang menjadi obatnya.

Hasrul Sani (55), wakif dari tanah makam tersebut bercerita, beberapa waktu belakangan masyarakat Desa Pintu Batu mengalami kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia. “Desa kita ini sebelumnya gak punya pemakaman, biasanya kalau ada yang meninggal itu dimakamkan di desa-desa terdekat. Tapi sekarang gak boleh lagi karena mereka juga butuh kan,” kata Hasrul Sani seusai penyerahan sertipikat.

Example 300x600

Hingga suatu ketika, salah seorang warga desa membeli sebuah tanah dan kemudian diwakafkan sebagai tempat pemakaman bagi masyarakat Desa Pintu Batu. Warga pun tak menyia-nyiakan tanah tersebut dan segera mengurus alas hak berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) yang diterbitkan pemerintah desa.

Setelah SKT terbit, kemudian Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu datang untuk memproses penyertipikatan tanah makam tersebut. “Di wilayah sini, banyak sekali kasus tanah itu diambil orang, makanya kita mau langsung sertipikatkan. Alhamdulillah prosesnya mudah dan gratis, gak sampai tiga bulan tiba-tiba kita dipanggil ke sini untuk menerima sertipikat,” jelas Hasrul Sani.

Hasrul Sani pun menyampaikan terima kasih kepada Kantah Kota Bengkulu karena telah menyertipikatkan tanah makam tersebut. Kini warga Desa Pintu Batu telah memiliki tanah makam tanpa perlu ada ketakutan terjadinya pencaplokan oleh mafia tanah.

Selain sertipikat tanah wakaf, pada kesempatan ini turut diserahkan sertipikat aset pemerintah dan sertipikat hak atas tanah masyarakat Bengkulu. Total sebanyak 17 sertipikat diserahkan oleh Kementerian ATR/BPN. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *