banner 728x250
News  

Tak Terima Dipasangi Papan Bicara Diatas Lahan Tanah Miliknya, H. Abd. Salam Melapor Ke Polisi

banner 120x600
banner 468x60

Maros, Lintas5terkini Seorang warga Maros, Abd Salam, melaporkan dugaan penyerobotan tanah miliknya di daerah Moncongloe ke Polisi Resor Maros. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/182/VII/2024/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN.

Laporan ini diajukan setelah dua warga, Cacce dan Dana, bersama lima orang lainnya memasang papan bicara di tanah tersebut, yang berlokasi di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Minggu, 21 Juli 2024.

banner 325x300

Papan tersebut bertuliskan bahwa tanah tersebut milik ahli waris Borong Masuling (Alm) berdasarkan Surat P2 No.45 Buku 153 Pamanjengan Peta Moncongloe dengan NOP: 73.08.013.003.011.0004/5.0 dengan luas sekitar 2.461 m2.

Camat Moncongloe, Herwan Pamelle, membenarkan kejadian tersebut dan telah memanggil oknum Pj Kepala Desa Moncongloe untuk memastikan keabsahan kepemilikan tanah tersebut guna menghindari kegaduhan di masyarakat.

Menurut Herwan, terjadi miskomunikasi antara oknum Pj Kepala Desa dan Kepala Dusun dengan pemilik tanah.

“Setelah saya konfirmasi, Pak Desa saat itu tidak membawa HP, dan beliau menyatakan bahwa lokasi yang ditunjuk bukan tempatnya Pak H. Salam. Saya sudah menegur Pak Pj Desa untuk tidak mengambil keputusan sebelum klarifikasi dengan baik, terutama terkait masalah tanah,” jelas Herwan.

Haji Abd Salam, pemilik tanah, menyatakan keberatan atas penyerobotan tersebut. Menurutnya, ia telah menguasai lahan sejak tahun 2011 dengan bukti administrasi lengkap seperti sertifikat tanah, surat keterangan pengalihan garapan, dan PBB. Abd Salam mempertanyakan klaim dari oknum yang mengaku disuruh oleh Kepala Dusun dan Pj Kepala Desa.

“Tanah ini milik saya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 01727 dengan luas 700 m2 atas nama H. Abdul Salam. Sementara yang melakukan penyerobotan hanya memiliki surat SPPT saja,” tambah Abd Salam.

Oknum Pj Kepala Desa Moncongloe, Ismail, belum memberikan respons saat dihubungi media terkait kasus ini. Sementara itu, Kepala Dusun membantah pernah menyuruh pemasangan papan bicara tersebut.

(Ali)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911