banner 728x250

300 Knalpot Brong Dimusnahkan di Makassar, Hasil Sitaan Operasi Zebra 2024

banner 120x600
banner 468x60

MAKASSAR, Lintas5terkini – Sebanyak 300 knalpot brong yang disita selama pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 di Makassar telah dimusnahkan pada Senin (21/10/2024). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Satlantas Polrestabes Makassar sebagai upaya tegas penertiban lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, menjelaskan bahwa knalpot brong yang disita berasal dari berbagai kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Penggunaan knalpot ini dinyatakan melanggar spesifikasi teknis kendaraan atau “spactek” yang telah ditetapkan.

banner 325x300

“Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan,” kata Kompol Mamat Rahmat.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam mematuhi aturan lalu lintas. Kompol Mamat juga mengimbau pengguna kendaraan bermotor agar tidak lagi menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar atau peralatan lain yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Operasi Zebra adalah bentuk tindakan tegas dari kepolisian dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, terutama penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan karena kebisingannya,” tambahnya.

Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan. Penggunaan knalpot standar selain menjaga kenyamanan bersama, juga dapat mengurangi risiko kecelakaan lalulintas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911