Wajo, Lintas5terkini.com – Kapolsek Tempe, Polres Wajo, AKP Candra Said Nur, SH., MH., bersama sejumlah personelnya, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB (50), yang mengaku sebagai wartawan. SB ditangkap atas dugaan meminta sumbangan di sejumlah instansi pemerintah di Kabupaten Wajo dengan mengatasnamakan profesi pers, Rabu, 18/12/2024
Pelaku mengaku sebagai jurnalis dari media Sidik News Pers dan mendatangi berbagai instansi pemerintah. Modus yang digunakan adalah meminta dana melalui proposal dengan alasan perayaan syukuran atas terpilihnya pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, AR-Rahman. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa dana yang dikumpulkan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.
Beberapa instansi yang menjadi target aksi pelaku, antara lain:
– Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo
– Sekretariat Daerah Kabupaten Wajo
– Bapelitbanda Kabupaten Wajo
– BKPSDM Kabupaten Wajo
– Dinas Kominfo Kabupaten Wajo
– Direktur RSUD Lamaddukelleng Sengkang
– Inspektorat Kabupaten Wajo
– Dinas Nakertrans Kabupaten Wajo
Kapolsek Tempe menyatakan bahwa pelaku menggunakan identitas pers palsu untuk melancarkan aksinya. “Pelaku berhasil kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Tempe untuk mengungkap motif serta dugaan pelanggaran hukum lainnya,” jelas AKP Candra.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mengingat penyalahgunaan profesi wartawan dapat mencoreng citra pers yang sebenarnya. Polsek Tempe mengimbau masyarakat dan instansi untuk lebih waspada terhadap tindakan serupa dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan. (Humas Polsek Tempe).