Makassar, Lintas5terkini.com – Tiga pengusaha di Makassar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus produksi dan distribusi kosmetik berbahaya mengandung merkuri sejak November 2024, hingga kini belum ditahan oleh aparat penegak hukum.
Kasus ini menarik perhatian publik karena lambannya proses hukum yang berlangsung, meski sudah berjalan lebih dari dua bulan sejak penetapan status tersangka. Menanggapi situasi tersebut, Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulsel, Ilham Darmawan, menyampaikan kritik keras terhadap Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
“Polda Sulsel dan Kejati Sulsel kami nilai lamban dalam penanganan kasus skincare bermasalah di Sulsel, khususnya terhadap tiga tersangka yang sejak November 2024 sampai hari ini belum juga ditahan. Belum lagi, banyak produk kosmetik lain yang kami duga bermasalah dan hingga kini belum ada kejelasan di Polda Sulsel,” ujar Ilham, yang akrab disapa Illang, pada jumat, 10/1/2025
Ia menyoroti bahwa para pelaku kejahatan ini telah merugikan masyarakat dengan membahayakan kesehatan konsumen demi keuntungan pribadi. “Bagi kami, ini adalah kejahatan kemanusiaan yang harus ditangani serius dan cepat oleh aparat penegak hukum,” tambahnya.
Lebih jauh, Illang mengungkapkan bahwa HMI Badko Sulsel berencana melakukan konsolidasi dengan kader-kadernya untuk mengorganisasi gerakan yang terukur dan sistematis dalam menekan percepatan penanganan kasus tersebut.
Menurut Illang, salah satu penyebab utama kemunduran sebuah negara adalah lemahnya supremasi hukum. “Hukum seharusnya menjamin kepastian dalam masyarakat, tetapi masalah yang kita hadapi saat ini adalah para penegak hukum justru bermain-main dengan hukum itu sendiri,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polda Sulsel maupun Kejati Sulsel terkait kritik yang dilayangkan HMI Badko Sulsel.
(*)