Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Seputar Sulawesi

Gaji RW Belum Cair, Akbar Polo Desak Pemkot Makassar Segera Bertindak

×

Gaji RW Belum Cair, Akbar Polo Desak Pemkot Makassar Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lintas5terkini.com — PJ Ketua RW 05 Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Akbar Polo, mengeluhkan belum cairnya gaji bagi para Ketua RW di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini, gaji PJ RW belum dibayarkan, sementara gaji PJ RT di kelurahan yang sama telah dicairkan.

“Gaji RW adalah hak mereka yang harus dibayarkan. Kami berharap Pemkot Makassar dapat segera menyelesaikan masalah ini,” tegas Akbar Polo dalam pernyataannya kepada media, Selasa (4/6).

Example 300x600

Menurutnya, alasan yang diberikan oleh pihak kelurahan Maccini Gusung dan Kecamatan Makassar terkait keterlambatan pembayaran gaji karena nomor rekening RW yang tidak aktif dianggap tidak masuk akal. Akbar menyebut bahwa rekening tersebut aktif dan telah disetor ke kantor kelurahan sebelumnya.

“Padahal nomor rekening kami itu aktif dan sudah disetor ke pihak kelurahan. Tapi sampai sekarang, gaji belum juga cair. Sementara RT sudah menerima. Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya?” ucapnya.

Akbar Polo bahkan mencurigai adanya kemungkinan tendensi tertentu di balik perlakuan berbeda antara Ketua RT dan RW. “Sedangkan gaji RT sudah cair, tapi gaji RW belum. Apakah ini tendensi politik?” ungkapnya dengan nada kecewa.

Ia juga meminta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham untuk segera melakukan evaluasi terhadap Lurah Maccini Gusung dan pihak Kecamatan Makassar.

“Kami minta Wali Kota dan Wakil Wali Kota segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja lurah dan pihak kecamatan. Ini menyangkut hak dasar aparat pemerintahan di tingkat bawah yang harus dihargai,” tambahnya.

Akbar Polo menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk membayarkan gaji para aparatnya secara tepat waktu dan transparan. “Pemerintah wajib membayarkan gaji aparatnya tepat waktu, tanpa ada alasan yang tidak jelas. Ini adalah hak dasar yang harus dipenuhi,”tutupnya.

 

(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *