Heboh, SPBU 74.921.02 Bontomarannu Diduga Prioritaskan Pelansir Solar Pakai Jerigen

GOWA-LINTAS5TERKINI.COM–Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan Nomor 74.921.02 yang berlokasi di Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari warga dan pengendara. SPBU tersebut diduga lebih memprioritaskan pengisian bahan bakar jenis Solar bersubsidi menggunakan jerigen milik pelansir ketimbang melayani kendaraan umum dan sopir truk yang antre panjang.

Keluhan ini disampaikan oleh sejumlah sopir yang mengaku harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan solar. Sementara di sisi lain, terlihat aktivitas pengisian berulang menggunakan jerigen yang diangkut menggunakan motor yang diduga dilakukan oleh pelansir.

“Antrian panjang sekali, kami dari pagi sampai siang belum dapat. Tapi ada beberapa orang bawa jerigen bolak-balik isi langsung dilayani. Kami dari tadi mengantri belum kebagian,” ujar salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya, Selasa 30/9/2026.

Warga menduga ada praktik tidak sesuai aturan dalam pendistribusian BBM bersubsidi tersebut. Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 dan Surat Edaran BPH Migas, pembelian BBM Solar bersubsidi menggunakan jerigen pada dasarnya dilarang.

Praktik pelansiran solar subsidi diduga di nahkodai oleh Iswan selaku manager SPBU Bontomarannu karena kuat dugaan ia Bekerjasama dengan mafia BBM jenis solar subsidi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 74.921.02 Bontomarannu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan masih belum mendapat tanggapan.

Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan pihak aparat penegak hukum dapat segera melakukan sidak dan pengawasan terhadap SPBU tersebut agar penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *