banner 728x250

LPRI Kecam Tambang Ilegal di Pa’bundukang Gowa

banner 120x600
banner 468x60

Bontonompo Selatan, Gowa, Sulawesi Selatan, Lintas5terkini.com  Aktivitas tambang pasir ilegal yang marak di Desa Pa’bundukang kembali menuai sorotan tajam. Lembaga Poros Rakyat Indonesia (LPRI) dengan tegas mengecam praktik penambangan liar tersebut.

Menurut LPRI, kegiatan penambangan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip-prinsip bernegara. “Ini bukan sekadar pelanggaran administratif atau teknis, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi dan masa depan bangsa. Negara dirugikan, rakyat dibiarkan, dan lingkungan dihancurkan,” tegas tim kerja independen LPRI dalam pernyataannya.

banner 325x300

LPRI juga menyoroti penggunaan tiga alat berat dan solar bersubsidi dalam operasi tambang tersebut, yang menunjukkan adanya pola kerja yang sistematis dan terorganisir. Penggunaan BBM subsidi dalam kegiatan ilegal dinilai sebagai penyalahgunaan fasilitas negara untuk keuntungan pribadi.

“Kami mendesak aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, untuk bertindak tegas. Ini saatnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambah mereka.

LPRI juga meminta agar penegakan hukum dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kejahatan lingkungan seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika tidak ditindak, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah,” tegas pernyataan tersebut.

LPRI menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menyuplai data tambahan kepada aparat penegak hukum agar pelaku tidak lolos dari jeratan hukum.

 

Tim Kerja Independen

Lembaga Poros Rakyat Indonesia

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911