banner 728x250

Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Buang Limbah ke Sawah, Putri Bakery & Cake – The Saund Urban Resto Disorot

banner 120x600
banner 468x60

Maros, Lintas5terkini.com  — Usaha kuliner Putri Bakery & Cake – The Saund Urban Resto and Coffee yang berlokasi di Belang-Belang, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, usaha tersebut diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan dan lingkungan, termasuk pembayaran upah di bawah standar yang berlaku dan pembuangan limbah sembarangan.

Ismar, S.H., selaku Ketua DPD Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat (Lidik Pro) Kabupaten Maros, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak manajemen. “Kami menduga perusahaan tersebut membayar upah karyawan di bawah standar UMR, UMP, bahkan UMK Kabupaten Maros yang telah disahkan oleh Gubernur Sulsel sebesar Rp3.657.527 tahun 2025 ini,” tegas Ismar.

banner 325x300

Dugaan ini diperkuat oleh pernyataan salah satu mantan karyawan berinisial IR, yang mengaku hanya menerima gaji sebesar Rp1.700.000 per bulan. Nilai ini sangat jauh di bawah UMK yang telah ditetapkan, dan dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Tak hanya itu, Ismar juga menyoroti potensi pelanggaran lingkungan oleh usaha tersebut. “Ada indikasi bahwa limbah dapur dibuang langsung ke area persawahan milik warga, dan ini sangat meresahkan karena dapat mencemari lahan pertanian serta merugikan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya mendesak Kanit Reskrim Polsek Lau, Anwar, S.H., untuk segera turun tangan memanggil dan memeriksa dokumen perusahaan. Pemeriksaan ini, menurut Ismar, perlu meliputi kontrak kerja karyawan, sistem penggajian, izin usaha, hingga tata kelola limbah perusahaan.

“Pengusaha wajib mematuhi semua regulasi yang berlaku, baik soal kesejahteraan pekerja maupun kelestarian lingkungan. Jika ditemukan pelanggaran, aparat harus bertindak tegas demi keadilan dan perlindungan hak-hak masyarakat,” tutup Ismar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Putri Bakery & Cake – The Saund Urban Resto and Coffee belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.(*).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911 - Nomor Kontak ; Lintas 5 Terkini.com, 085242507911