Semarang, Lintas5terkini.com – Ditintelkam Polda Jateng menggelar Sosialisasi pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah sebagai Langkah antisipasi adanya kemungkinan potensi kerawanan seperti Human Trafficking dan Penyelundupan Manusia, Kamis (13/04/2023).
Kasubdit IV Intelkam Polda Jawa Tengah, AKBP Kelik Budi Antara menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyampaikan persepsi dan pola tindak untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas nasional dan daerah, serta stabilitas kamtibmas dari dampak negatif yang mungkin timbul.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan Langkah persepsi bagi aparat dan pembina tenaga kerja berkaitan dengan perizinan dan pengawasan dan apabila ada gangguan di lapangan, oleh karena itu sosialisasi ini penting agar dilapangan tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” tuturnya.
Melalui Sosialisasi Ini, Diharapkan dapat menyiapkan Langkah-langkah strategis dan sinkronisasi serta menyamakan persepsi dalam tugas pelayanan, pengendalian dan pengawasan tenaga kerja asing di wilayah Jawa Tengah.
Menurut dia, pengendalian dan pengawasannya dilakukan bersama instansi terkait lainnya, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng dan Kantor Imigrasi.
Banyaknya tenaga kerja asing dan datang ke Indonesia ini tentu harus diimbangi dengan kemampuan oleh tenaga kerja lokal sehinga mampu bersaing.
“Disisi lain juga perlu pemahaman aturan pemerintah tentang regulasi pelibatan tenaga kerja asing di Indonesia, jangan sampai menimbulkan permasalahan gangguan kamtibmas,” tutupnya.
Menurut Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Imam Syafrizal, Sosialisasi ini sebagai sinergitas antar lembaga sehingga bisa memberi pencerahan bagi pengguna tenaga kerja asing.
“Melalui sosialisasi ini pengguna tenaga kerja asing bisa memahami apa yang menjadi kewajibanya dan syarat-syarat apa yang harus dipenuhi untuk mendapangkan tenaga kerja asing ke jawa tengah,” tuturnya. (*)