Tangerang Selatan, Lintas5terkini.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menekankan para aparatur sipil negara (ASN) agar menerapkan prinsip berorientasi pelayanan saat bekerja. Pasalnya, langkah tersebut dinilai akan memacu negara menjadi lebih makmur dan sejahtera. Apalagi hal ini juga didukung oleh hasil riset yang menyebutkan bahwa suksesnya negara maju dipicu oleh semangat melayani dari jajaran aparaturnya.
“Jadi bukan karena dia banyak sumber daya alam, bukan karena dia banyak bantuan luar negeri, bukan karena negara paling luas, ternyata mereka (negara maju) mengubah pemerintahannya menjadi organisasi pelayanan,” ujar Suhajar saat menjadi narasumber pada kegiatan Penguatan Kerja Budaya BerAKHLAK di Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Kamis (8/6/2023).
Dirinya mencontohkan, negara Singapura bisa mengalami kemajuan pesat karena ditopang oleh pelayanan efektif yang dihubungkan dengan teknologi informasi. Hal tersebut, kata Suhajar, dimaknai dengan semangat melayani rakyat dengan adil dan cepat. Di lain sisi, pelayanan yang efektif dan cepat juga bakal mendorong adanya kemudahan berinvestasi.
Suhajar menekankan, saat ini sebagian besar masyarakat yang perlu dilayani oleh para aparatur umumnya berusia muda dan merupakan generasi yang melek teknologi. Oleh karena itu, para aparatur, terutama yang termasuk pada generasi X, perlu menyesuaikan diri dengan situasi tersebut. Sebab, mayoritas masyarakat tersebut tidak hanya menuntut adanya pelayanan yang efektif, tetapi juga cepat.
“Karena semua faktor eksternal hari ini kita dilingkupi oleh faktor eksternal yang tidak bisa kita tembus, yang kita perlu menyesuaikan diri dengan perubahan itu, yaitu revolusi industri gelombang keempat atau yang disebut revolusi digital berbasis internet,” beber Suhajar.
Suhajar melanjutkan, orientasi pelayanan yang perlu dimiliki para aparatur juga sejalan dengan fungsi pemerintahan. Hal tersebut di antaranya fungsi pelayanan untuk melahirkan keadilan, fungsi pembangunan yang berdampak pada kesejahteraan, fungsi pemberdayaan yang bertujuan membangun kemandirian, serta fungsi peraturan yang berujung menciptakan ketertiban.
“Fungsi kita empat ini. Dan keempat fungsi ini, sesungguhnya adalah pelayanan,” tandas Suhajar.
Hadir pada kegiatan ini, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan Bambang Noertjahjo, Analis Kebijakan Utama KemenPANRB Arizal, dan para camat se-Kota Tangerang Selatan. Selain itu, hadir pula para sekretaris kecamatan, para lurah, dan sekretaris kelurahan se-Kota Tangerang Selatan. (*)