Tuban, Lintas5terkini.com – Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras aksi brutal berupa percobaan pembunuhan berencana terhadap Sukamto, jurnalis Memoterkini.com, dan penganiayaan berat terhadap Brendi, jurnalis Bratapos.com. Insiden keji ini terjadi di kawasan Perhutani, Kecamatan Kerek, Tuban, Jawa Timur, di jalur menuju areal tambang pasir kuarsa.
Kronologi yang diceritakan korban mengungkap peristiwa mencekam tersebut. Brendi, yang mengendarai mobil, bersama Sukamto menuju lokasi tambang eks-pasir kuarsa milik Suprapto. Dalam perjalanan, seorang preman dengan motor RX King menghadang mobil mereka dan memerintahkan mereka untuk kembali. Preman tersebut sempat melakukan panggilan video yang mengarah ke wajah Brendi, yang kemudian mengenali sosok dalam panggilan tersebut sebagai As, pengelola tambang pasir kuarsa.
Saat Brendi hendak memutar balik kendaraan, empat preman bersenjata parang mendekati mobil. Mereka memecahkan kaca, mengidentifikasi Sukamto, dan langsung menyerangnya secara brutal. Sukamto mengalami luka parah akibat bacokan di kepala dan pukulan dengan batu hingga tersungkur tak sadarkan diri. Brendi juga menjadi korban penganiayaan berat saat mencoba membantu Sukamto.
Setelah kejadian, Brendi membawa Sukamto yang bersimbah darah ke rumah sakit. Insiden ini menimbulkan dugaan kuat adanya perencanaan matang dengan alat dan pelaku yang telah disiapkan, serta keterlibatan pihak tertentu dalam aksi ini.
Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, mengecam keras tindakan tersebut, menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap UU Pers dan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. “Ini bukan hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan pers. Wartawan yang bertugas mengungkap kebenaran malah menjadi target kekerasan brutal,” tegasnya.
PJI meminta Kapolres Tuban dan Kapolda Jawa Timur untuk serius menangani kasus ini. PJI juga mengimbau agar penegak hukum mengusut tuntas pelaku dan dalang di balik insiden tersebut. “Kasus ini harus menjadi atensi khusus, mengingat ini adalah percobaan pembunuhan berencana terhadap jurnalis,” tutupnya.
PJI memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan mendesak keadilan bagi para korban.
(*).